gambar

Kamis, 12 Juni 2014

UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA NO. 13 TAHUN 2003

1. Pasal 52-54

Perjanjian Kerja/Kontrak Kerja
Memiliki kontrak kerja sangat penting dalam hubungan profesional. Tanpa kontrak kerja, kejelasan tentang hak dan kewajiban menjadi tak terjamin. Oleh karena itu ada hal-hal yang perlu dicermati dalam kontrak kerja.
  • Mengikat pengusaha dan pegawai
Bagi pegawai, kontrak kerja merupakan pernyataan setuju bergabung dalam perusahaan sebagai karyawan dengan sejumlah ketentuan. Di sini, kontrak kerja bisa berfungsi sebagai pemberi rasa aman. Selain itu, juga berisi rincian tugas dan tanggung jawab.
  • Dibuat dengan Jelas
Undang-Undang No.13/ 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 52 ayat d menyebutkan, pengusaha tidak boleh memberi kewajiban kerja yang bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebuah kontrak kerja, menurut Pasal 54 ayat 1 UU No.13/2003, harus memuat:
a)      Nama, alamat perusahaan, dan jenis perusahaan.
b)      Nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh.
c)      Jabatan atau jenis pekerjaan.
d)     Tempat pekerjaan.
e)      Besarnya upah dan cara pembayarannya.
f)       Syarat-syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh.
g)      Mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja.
h)      Tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat.
i)        Tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja.
  • Tambahan yang perlu diperhatikan
a)      Tunjangan & fasilitas: Banyak perusahaan memberikan gaji kotor, sehingga pegawai mendapati pemotongan pada gajinya. Perhatikan juga tunjangan kesehatan, atau fasilitas kendaraan.
b)      Masalah pengangkatan: Perhatikan untuk kemungkinan pengangkatan. Apakah harus melalui masa percobaan dahulu, jika ya, berapa lama masa percobaan.
c)      Kontrak khusus: Jika perusahaan melakukan pengembangan dan kita turut serta didalamnya, cermati apakah pemindahan ini bersifat permanen dan status kita. Apakah sama dengan sebelumnya, atau mengikuti perusahaan yang baru.
d)     Jadwal kerja: Dalam kontrak kerja, tertulis jadwal kerja yang harus dipatuhi. Lokasi kerja juga harus disebutkan. Di samping itu, tanyakan juga jika menjalani kerja lembur, kita harus diberi fasilitas tertentu.
e)      Pemutusan hubungan kerja: Pasal ini membahas kondisi yang bisa menyebabkan pegawai dikeluarkan jika terjadi pelanggaran. Karena itu, kita perlu tahu kondisi-kondisi seperti apakah yang membuat seorang pegawai dikeluarkan.
f)       Kontrak kerja masa percobaan: Kontrak kerja ada beberapa macam, untuk pegawai tetap, untuk jangka waktu tertentu, atau proyek tertentu. Untuk kontrak jangka waktu tertentu atau sering disebut masa percobaan, umumnya tiga bulan. Dalam masa ini, ada perusahaan yang memberikan kontrak kerja, ada pula yang tidak. Di dalam kontrak masa percobaan, perlu ada kriteria yang menentukan kompetensi seorang calon pegawai diangkat sebagai pegawai tetap. Juga ada penjelasan seandainya kita merasa tidak cocok dan ingin berhenti sebelum waktu kontrak berakhir, apakah juga bisa berhenti sewaktu-waktu.



Sumber : http://cintyasherry.wordpress.com/2012/10/08/analisa-undang-undang-tenaga-kerja-no-13-tahun-2003/

Selasa, 01 April 2014

Tugas Softskill

Kegiatan sehari-hari yang biasa saya lakukan yaitu mengedit foto, ini termasuk salah satu hobi yang saya sukai, berikut contoh cara mengedit gambar yang pernah saya lakukan :

Jalankan Adobe photoshop klik start > all program > adobe photosop CS 3
klik menu > file > open (menggunakan gambar iguana)
- Gambar iguana akan tampil pada layar area kerja. 


-Duplikasikan gambar pada jendela layer dan kilik tanda mata pada layer background agar melakukan hidden.

Lalu tekan create new layer pada bagian bawa kanan layer.  
 - Gunakan Paint Bucket tool untuk membuat sebuah bingkai, gunakan rectangular tool buat menjadi seperti sebuah jendela



- Rectangular Marquee Tool
Gunakan rectangular marquee tool untuk memotong gambar dalam bentuk kotak. Gunakan menu Select -> Transform Selection untuk mengubah seleksi dan menu Select -> Feather untuk mengatur ketajaman pinggiran potongan.
- Paint Bucket Tool
Paint Bucket Tool digunakan untuk mengganti background yang memiliki warna sama atau mirip. Background dapat diganti dengan pattern.


- Klik kanan pada layer 1 > blending option (ceklis Drop shadow dan inner shadow)
- Pilih edit > transform > warp ubah bingkai menjadi seperti ini: 




Tarik pada bagian ujung kiri atas dan bawah kearah kiri sehingga terlihat seperti jendela yang terlihat 3 dimensi

- Gunakan alt + drag untuk menduplikat obyek pada layer 1 dan hapus bagian yang tak perlu.
  

- Urutkan layer 1 dibagian paling atas setelah itu layer 1 copy dan layer 1 copy 2.
 - Hapus bagian yang tak perlu pada layer background copy


 
- Klik eye untuk melihat layer backgroud setelah itu gunakan grandient tool
- Gradient tool berfungsi untuk membuat sebuah gradasi warna


  
 Dan hasilnya menjadi seperti ini 

Saya mengadaptasikan teknik edit 3 dimensi ini dari sebuah buku tutorial adobe photoshop.

Selasa, 25 Maret 2014

Tentang perlindungan dan pekerja anak dibawah umur

Kasus pekerja anak dibawah umur

1 Mei 2013.  “May Day….May Day….May Day,” gemuruh teriakan kaum buruh dari berbagai penjuru dunia memperjuangkan hak-hak mereka, tak terkecuali di Indonesia. Peka terhadap gerakan buruh ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  “memanfaatkan” momentum itu. Mulai tahun 2014,  Hari Buruh Internasinal tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.


Tapi belum lagi gemuruh perjuangan buruh itu reda, Jumat (3/5/2013), sebuah “kado” mengejutkan dikirim dari Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Di lokasi ini, terbongkar praktik perbudakan buruh yang bekerja di sebuah industri rumahan pengolahan limbah menjadi perangkat dapur  berupa wajan dan kuali aluminium berbendera CV. Sinar Logam.

Dalam peristiwa itu polisi berhasil membebaskan korban 34 orang buruh dan mengamankan lima orang tersangka. Dari sejumlah buruh itu diketahui delapan orang berasal dari Lampung, seorang dari Sukabumi, seorang dari Bandung, dan sisanya dari Cianjur. Sedang yang menjadi tersangka adalah pemilik CV Sinar Logam, yakni Yuki Irawan (41), Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan, Tedi Sukarno (34) tangan kanan Yuki. Sementara dua  tersangka lainnya, Tio dan Jack masih buron.

Tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman 8 tahun, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun. Pengenaan pasal itu sesuai  dengan beberapa temuan, antara lain, pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian besar buruh, tidak memberikan fasilitas hidup yang layak, tidak mengizinkan buruh melakukan sembahyang, tidak memperbolehkan buruh istirahat serta melakukan penganiayaan. Pengenaan pasal terhadap tersangka masih dimungkinkan akan berkembang.

Presiden terhenyak, tapi tetap saja bertindak normatif. Ia mengaku prihatin terhadap kasus perbudakan itu. Perlakuan terhadap para buruh, menurutnya tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. “Presiden memerintahkan kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan baik dan menindak tegas pelaku sesuai hukum,” kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Istana Presiden, Jakarta,  (7/5/2013).

“Ini tidak masuk akal, setelah hampir 70 tahun Indonesia merdeka , praktik perbudakan masih bisa terjadi justru di daerah yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan dan menimpa begitu banyak orang,” kata Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Jakarta lebih lanjut,  “sangat sulit untuk tidak menyalahkan pemerintah terutama Menakertrans, Kapolri dan Presiden dalam permasalahan ini.  Kasus perbudakan buruh di Tangerang ini adalah contoh konkret kelalaian pemerintah dalam melindungi kaum buruh.”

Aktivis  pemerhati buruh migran Hari Putri Lestari sependapat dengan Trimoelja. Bahkan ia melihat perlunya pengenaan pasal yang termaktup dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak . “Karena dalam kasus perbudakan Tengerang ini pemilik pabrik juga mempekerjakan tenaga kerja dibawah umur,” jelas wanita yang akrab disapa Tari ini.

Undang-undang Tenaga Kerja untuk anak dibawah umur

Pasal 68
Pengusaha dilarang mempekerjakan anak.
Pasal 69
(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dapat dikecualikan bagi anak yang berumur antara 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial.
(2) Pengusaha yang mempekerjakan anak pada pekerjaan ringan sebagai-mana dimaksud dalam ayat (1) ha-rus memenuhi persyaratan :
a. izin tertulis dari orang tua atau wali;
b. perjanjian kerja antara pengusaha dengan orang tua atau wali;
c. waktu kerja maksimum 3 (tiga) jam;
d. dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah;
e. keselamatan dan kesehatan kerja;
f. adanya hubungan kerja yang jelas; dan
g. menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf a, b, f, dan g dikecualikan bagi anak yang bekerja pada usaha keluarganya.












sumber : http://tianshit.wordpress.com/2008/07/03/uu-tenaga-kerja-untuk-perlindungan-anak-di-bawah-umur/
http://indiependen.com/kasus-perbudakan-tangerang/

Senin, 17 Juni 2013

Tugas Usaha JASA

USAHA JASA TOUR & TRAVEL

1.Latar Belakang


Pariwisata adalah kegiatan menyediakan jasa pariwisata dan usaha-usaha lain yang  berhubungan dengan pariwisata, seperti penyediaan obyek wisata dan daya tarik obyeknya, jasa pariwisata dan prasarana yang tersedia. Maraknya permintaan jasa dan transportasi pariwisata, menjadikan ini sebagai peluang bisnis yang sangat menguntungkan.

2. Lokasi Usaha



Berikut Keterangan mengenai usaha kami :


 Nama perusahaan         :  CV. Sukses Makmur Sejahtera
 Alamat perusahaan       :  Jl. Veteran, No. 66 Sukabumi – Jawa Barat
 No. Telp                          :  (021)214913

Kami baru memiliki satu cabang yang beralamat di :
Alamat Cabang Mangakalaya Sukabumi : Jl. Belimbing, No. 12 Cicurug – Jawa Barat


3. Jasa yang ditawarkan :

Dengan ini kam CV.Sukses Makmur Sejahtera yang bergerak dibidan jasa travel dan transportasi pariwisata dan berpengalaman dalam memenuhi kebutuhan perjalanan wisata serta sanggup besaing untuk memberikan pelayanan harga dan fasilitas terbaik.

Dengan ini kami tawarkan :
  • Charter Bus Pariwisata (Kapasitas 28, 40, 44, 60 Seat )
  • Paket Tour / Study Tour (Dufan, Trans Studio, Pangandaran, Jogja, Bali dan Lombok, dll)
  • Rent Car 
  • Discount tiket Dufan, TMII, Trans Studio ,dll)
  • Tiket Pesawat Domestik dan Internasional
  • Paket Outbond

4. Cara Pemasaran
Cara pemasaran :
     Advertising (Iklan)

Beriklan dapat dilakukan melalui media berikut :
-          Media Cetak : Brosur, spanduk, poster, iklan majalah/koran. Media TV dan Radio : Iklan TV, Jingle Iklan Radio

 ·         Sales Promotion
Promosi melalui acara / pameran yang digelar di tempat keramaian dimana konsumen produk berada dan juga dilakukan penjualan ditempat.

·         Personal Selling
Promosi melalui penjualan langsung ke tempat konsumen berada dengan menawarkan dan mencoba produk langsung.

·         Public Relation
Cara promosi ini cenderung untuk membuat image perusahaan baik dimata konsumen bukan mempromosikan produk secara langsung. Umumnya dilakukan oleh perusahaan besar.

·         Price
Strategi mengenai bagaimana produk kita lebih menarik konsumen dari segi harga dibandingkan pesaing. Umumnya konsumen lebih tertarik kepada produk dengan harga yang lebih murah. Selainnya itu dari segi harga, kita dapat membedakan produk kita berdasarkan harga satuan dan harga grosir, syarat pembayaran, diskon/potongan harga,


5. Prospek ke masa depan
Keberhasilan penyedia jasa dalam penyajian jasa sangat tergantung pada peran beberapa pihak seperti karyawan, konsumen dan perantara. Untuk itu perusahaan harus dapat membina hubungan (relationship) yang baik atas dasar prinsip win-win situation untuk mendorong dan mengoptimalkan kinerja mereka. Membina hubungan baik dengan karyawan dapat dilakukan dengan meningkatkan kompensasi, mengurangi konflik dan motivasi. Dengan pihak konsumen penyedia jasa harus dapat memanfaatkan mereka sebagai co-production tanpa membebani konsumen. Dengan pihak perantara hubungan baik dapat dikembangkan dengan pembagian tugas dan tanggung jawab dan pembagian keuntungan yang  jelas.

Selasa, 26 Maret 2013

Pengusaha Sukses Indonesia

Profil Pengusaha Sukses Indonesia - Dahlan Iskan

Profil Pengusaha Sukses Indonesia adalah blog yang berisi kisah-kisah inspirasi untuk para pengusaha Indonesia dalam membangun kejayaan bisnisnya. Para Entrepreneur tersebut dikisahkan dari memulai berangkat membuka usaha sampai menjadi sukses.  Semoga dengan dibuatnya blog ini bisa bermanfaat bagi semua generasi bangsa untuk menjadi seorang pengusaha mandiri. Amin.

Kita semua pasti mengenal sosok dari tokoh Dahlan Iskan, beliau dikenal dengan orang yang pekerja keras dan mencapai kesuksesan karirnya di Indonesia. Tokoh pengusaha ini saya rasa akan bisa menginspirasi kita untuk bisa belajar dari kisah perjalanan hidup beliau. Untuk lebih jelasnya mari kita kenal lebih dalam lagi profil pengusaha sukses Indonesia berikut ini. 
Dahlan Iskan

Dahlan Iskan (lahir di Magetan, Jawa Timur, 17 Agustus 1951; umur 61 tahun), adalah CEO surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group, yang bermarkas di Surabaya. Ia juga adalah Direktur Utama PLN sejak 23 Desember 2009. Pada tangga

l 19 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Dahlan Iskan diangkat sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menggantikan Mustafa Abubakar.

Karier

Awal karier

Karier Dahlan Iskan dimulai sebagai calon reporter sebuah surat kabar kecil di Samarinda, Kalimantan Timur pada tahun 1975. Tahun 1976, ia menjadi wartawan majalah Tempo. Sejak tahun 1982, Dahlan Iskan memimpin surat kabar Jawa Pos hingga sekarang.


Jawa Pos

Dahlan Iskan adalah sosok yang menjadikan Jawa Pos yang waktu itu hampir mati dengan oplah 6.000 ekslempar, dalam waktu 5 tahun menjadi surat kabar dengan oplah 300.000 eksemplar. Lima tahun kemudian terbentuk Jawa Pos News Network (JPNN), salah satu jaringan surat kabar terbesar di Indonesia yang memiliki 134 surat kabar, tabloid, dan majalah, serta 40 jaringan percetakan di Indonesia. Pada tahun 1997 ia berhasil mendirikan Graha Pena, salah satu gedung pencakar langit di Surabaya, dan kemudian gedung serupa di Jakarta. Pada tahun 2002, ia mendirikan stasiun televisi lokal JTV di Surabaya, yang kemudian diikuti Batam TV di Batam dan Riau TV di Pekanbaru.

Fangbian Iskan Corporindo (FIC)

Sejak awal 2009, Dahlan adalah sebagai Komisaris PT Fangbian Iskan Corporindo (FIC) yang akan memulai pembangunan Sambungan Komunikasi Kabel Laut (SKKL) pertengahan tahun ini. SKKL ini akan menghubungkan Surabaya di Indonesia dan Hong Kong, dengan panjang serat optik 4.300 kilometer.

Perusahaaan Listrik Negara (PLN)

Sejak akhir 2009, Dahlan diangkat menjadi direktur utama PLN menggantikan Fahmi Mochtar yang dikritik karena selama kepemimpinannya banyak terjadi mati lampu di daerah Jakarta. Semenjak memimpin PLN, Dahlan membuat beberapa gebrakan diantaranya bebas byar pet se Indonesia dalam waktu 6 bulan, gerakan sehari sejuta sambungan. Dahlan juga berencana membangun PLTS di 100 pulau pada tahun 2011. Sebelumnya, tahun 2010 PLN telah berhasil membangun PLTS di 5 pulau di Indonesia bagian Timur yaitu Pulau Banda, Bunaken Manado, Derawan Kalimantan Timur, Wakatobi Sulawesi Tenggara, dan Citrawangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN)

Pada tanggal 17 Oktober 2011, Dahlan Iskan ditunjuk sebagai pengganti Menteri BUMN yang menderita sakit. Ia terisak dan terharu begitu dirinya dipanggil menjadi menteri BUMN karena ia berat meninggalkan PLN yang menurutnya sedang pada puncak semangat untuk melakukan reformasi PLN.

Dahlan melaksanakan beberapa program yang akan dijalankan dalam pengelolaan BUMN. Program utama itu adalah restrukturisasi aset dan downsizing (penyusutan jumlah) sejumlah badan usaha. Ihwal restrukturisasi masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan.

Beberapa kinerjanya disorot. Dahlan gagal membawa lima perusahaan BUMN untuk melepas saham perdana (initial public offering/IPO) di lantai bursa. Adapun, berkat kepemimpinannya, BUMN dinilai bersih dari korupsi oleh masyarakat juga merupakan kinerja dan keberhasilannya membangun BUMN.

Kehidupan pribadi

Dahlan Iskan dibesarkan di lingkungan pedesaan dangan kondisi serba kekurangan. Orangtuanya tidak ingat tanggal berapa Dahlan dilahirkan. Dahlan akhirnya memilih tanggal 17 Agustus dengan alasan mudah diingat karena bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

Dahlan Iskan pernah menulis buku berjudul Ganti Hati pada tahun 2008. Buku ini berisi tentang pengalaman Dahlan Iskan dalam melakukan operasi cangkok hati di Cina.

Selain sebagai pemimpin Grup Jawa Pos, Dahlan juga merupakan presiden direktur dari dua perusahaan pembangkit listrik swasta: PT Cahaya Fajar Kaltim di Kalimantan Timur dan PT Prima Electric Power di Surabaya. (sumber : wikipedia.org)

Dahlan Iskan dikenal dengan seorang pengusaha yang tangguh yang sangat diperhitungkan dikalangan para pengusaha sukses di Indonesia. Semoga kisah Dahlan Iskan bisa menginspirasi semua orang di Indonesia khususnya para Entrepreneur Indonesia.


 Sumber : http://profilpengusahasuksesindonesia.blogspot.com/2012/11/profil-pengusaha-sukses-indonesia.html