gambar

Kamis, 16 Februari 2012

Peranan Ejaan dalam Bahasa Tulis


Peranan Ejaan dalam Bahasa Tulis
A. Pendahuluan
Manusia adalah mahluk sosial. Sebagai mahluk sosial, manusia membutuhkan kesempatan untuk bersosialisasi dengan sesama manusia yang lainnya. Hal ini sudah menjadi salah satu kebutuhan hidup, selain kebutuhan hidup pokok manusia. Komunikasi adalah salah satu cara manusia bersosialisasi. Salah satu komponen dalam berkomunikasi adalah bahasa.
Manusia menyampaikan dan mengungkapkan pikirannya kepada orang lain menggunakan bahasa. Tanpa adanya bahasa yang sama, komunikasi akan menjadi kacau. Contohnya adalah komunikasi antara orang Indonesia dengan Jepang. Jika mereka tidak mampu menggunakan bahasa yang dimengerti oleh keduanya, maka komunikasi tidak akan lancar, bahkan kemungkinan tidak dapat terlaksana. Dalam hal ini, bahasa merupakan aturan yang disepakati dan dimengerti bersama dan digunakan untuk menyampaikan gagasan, pikiran dan perasaan kepada orang lain. Informasi yang benar belum tentu tersampaikan dengan benar, jika bahasa yang digunakannya tidak mengikuti kaidah yang berlaku. Hal ini bisa terjadi karena seseorang akan menerima arti atau makna dari orang yang menyampaikan informasi menurut apa yang ditangkap pikirannya sendiri dengan bahasa yang juga dimengertinya.

 B. Peranan Ejaan Bagi Bahasa Tulis
B.1. Ragam Bahasa
Bahasa sebagai penyampaian pesan dan alat komunikasi ternyata mempunyai dua ragam menurut sarana atau media penyampaiannya Ragam itu adalah ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.
B.1.1. Bahasa Lisan
Bahasa lisan adalah bahasa yang disampaikan langsung oleh pembicara. Kita membutuhkan indera pendengar untuk menangkap bahasa lisan ini. Yang dibahas dalam ragam bahasa lisan adalah tata bahasa, kosakata dan pelafalan yang jelas dan benar. Bahasa lisan dapat menggunakan tinggi rendahnya suara atau tekanan, mimik muka, gerak tangan atau isyarat tubuh lainnya untuk menyampaikan gagasan atau mengungkapkan perasaan. Kalimat yang sama jika diucapkan dengan intonasi yang berbeda akan mempunyai maksud yang berbeda pula. Mimik muka sedih dan senang, dapat mewarnai dan memberi arti yang beda pada suatu kalimat yang sama.
Ciri-ciri bahasa lisan adalah:
·                     Singkat,
·                     dramatikal (dapat dibantu dengan mimik muka, intonasi, dan gerakan tubuh),
·                     dinyatakan tidak lengkap (karena tidak harus mengandung SPOK),
·                     terikat oleh ruang dan waktu.
Kelebihan dari bahasa lisan adalah:
·                     Apabila terjadi kesalahan dapat dikoreksi dengan segera,
·                     lebih cepat ditangkap maksud atau isinya, sehingga lebih cepat dalam mendapatkan tanggapan balik.


B.1.2. Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan media tulis dan tidak memerlukan indera pendengaran untuk menangkap maksudnya. Pengungkapan ide, pikiran dan perasaan dilakukan dengan menyusun huruf-huruf sebagai unsurnya. Huruf-huruf tersebut tersusun menjadi kata dan kalimat, yang merupakan ekspresi dari pikiran atau perasaan yang akan disampaikan.
Dalam bahasa tulis, kita akan berhubungan dengan tata cara penulisan (sering disebut dengan ejaan), tata bahasa dan kosakata (sama seperti dalam bahasa lisan). Dalam bahasa tulis, kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata, ataupun sususan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca digunakan untuk mengungkapkan ide yang dapat secara tepat dan benar ditangkap oleh pembaca, yaitu orang yang kita inginkan untuk menerima informasi tersebut. Kesalahan dalam penggunaan ejaan akan menimbulkan salah pengertian dan penafsiran dari maksud yang ingin kita sampaikan.
Ciri-ciri bahasa tulis:
·                     - tidak terikat oleh ruang dan waktu,
·                     dinyatakan dengan lengkap (karena kosakatanya harus mengandung SPO dan kemungkinan K),
·                     tidak dapat dinyatakan secara dramatikal.
Kelebihan dari bahasa tulis adalah adanya bukti otentik, sehingga apa yang sudah disampaikan dapat dilihat ulang.
B.1.3. Contoh Perbedaan Penggunaan Bahasa Lisan dan Tulis
Bahasa Lisan
Bahasa Tulis
Danto bilang kamu harus pulang
Danto memberitahukan bahwa saya harus pulang
Sony nonton bola
Sony menonton pertandingan sepakbola
Saya tinggal di Depok
Saya bertempat tinggal di Depok
Kamu pergi tidak?
Apakah kamu akan pergi atau tidak?

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. DiTimor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Penulisan kata
Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1.   Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2.   Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
1.  Imbuhan (awalansisipanakhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
2.  Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawah i
3.  Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh:menggarisbawahidilipatgandakan.
4.  Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
5.  Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
3.   Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
4.   Gabungan kata atau kata majemuk
1.  Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
2.  Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengaranak-istri saya.
3.  Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
5.   Kata ganti (kau-ku--ku-mu-nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
6.   Kata depan atau preposisi (di [1]kedari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepadadaripadakeluarkemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
7.   Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
8.   Partikel
1.  Partikel -lah-kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2.  Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapunbagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3.  Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.




Kata turunan
Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.
Jenis imbuhan
Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:
1.   Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
1.  Awalan: me-ber-di-ter-ke-pe-per-, dan se-
2.  Akhiran: -kan-an-i-lah, dan -nya
2.   Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
1.  ber-an dan ber-i
2.  di-kan dan di-i
3.  diper-kan dan diper-i
4.  ke-an dan ke-i
5.  me-kan dan me-i
6.  memper-kan dan memper-i
7.  pe-an dan pe-i
8.  per-an dan per-i
9.  se-nya
10. ter-kan dan ter-i
3.   Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
1.  Akhiran: -man-wan-wati, dan -ita.
2.  Sisipan: -in-,-em--el-, dan -er-.





Awalan me-
Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:
1.   tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
2.   me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
3.   me- → men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
4.   me- → meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
5.   me- → menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
6.   me- → meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.
Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:
1.   Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
2.   Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
3.   Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.

Mengutip sebagian atau keseluruhan isi blog ini ke blog Anda dipersilahkan ASAL menyebut URL sumber tulisan dan/atau permanent link artikel yg dikutip.ok??